Jakarta, tvOnenews.com - Perhelatan Pilkada Serentak 2024 rampung terlaksana dengan sejumlah kontestan yang dinyatakan keluar sebagai pemenangnya.
Kendati telah rampung, banyak pihak yang telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 melalui Mahkamah Kontitusi (MK) pada sejumlah wilayah yang dinilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Hal senada turut disampaikan oleh Peneliti Lembaga Themis Indonesia yang juga Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari.
Pihaknya mendapati adanya sejumlah kecurangan perhelatan Pilkada Serentak 2024 yang melibatkan aparatur negara.
"Institusi negara terlibat dalam kecurangan Pilkada di Jakarta,Banten dan Jateng. Pola kecurangan pilpres mirip dengan pilkada polanya. Pilkada Jakarta jadi pengecualian karena pemilih sudah berpendidikan. Padahal 12 camat dimutasi sebelum pilkada terkait dengan kepentingan penguasa pusat" kata Feri dalam kegiatan launching hasil penelitian berjudul 'Pohon Kecurangan Pilkada', Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Load more