News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano, Ada Kampung Bayam Hingga Tanah Merah

Cagub DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan langkah yang akan ia lakukan dalam 100 hari pertama kerja, usai KPU DKI Jakarta melantik dirinya sebagai gubernur Jakarta 2024.
Kamis, 12 Desember 2024 - 17:10 WIB
Pramono Anung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Cagub DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan langkah yang akan ia lakukan dalam 100 hari pertama kerja, usai KPU DKI Jakarta melantik dirinya sebagai gubernur Jakarta 2024.

Ia mengatakan akan kembali berkunjung ke daerah-daerah yang pernah ia datangi ketika masa kampanye Pilkada Jakarta 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi dalam waktu 100 hari saya, saya akan berkunjung kembali ke daerah-daerah, ke tempat-tempat yang saya datangin,” kata Pramono di SDN Kebon Kosong 09, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

Politisi PDIP itu menjelaskan dirinya ingin membenahi berbagai persoalan yang menyangkut program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Kartu Jakarta Sehat, Jakarta Pintar, Kartu Lansia, serta Kartu Difabel.

“Kemudian juga urusan RT/RW adalah persoalan basic dasar yang ada di masyarakat, termasuk begitu banyaknya ijazah yang tertahan, yang saya akan putihkan kalau saya akan jadi gubernur, itu pasti akan saya lakukan,” ujar Pramono.

Pramono juga akan kembali berkunjung ke Kampung Bayam, Tanah Merah, dan Kampung Akuarium. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah di wilayah tersebut.

“Termasuk persoalan Kampung Bayam, Tanah Merah, Akuarium, saya akan datangin di awal,” jelasnya. 

Sebelumnya, Juru Bicara Pramono-Rano, Chico Hakim, mengatakan bahwa pasangan yang diusung PDIP itu akan langsung bekerja usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur.

“Tunggu penetapan dan pelantikan. Sambil mempersiapkan segala sesuatunya untuk kemudian siap langsung tancap gas merealisasikan apa yang tertuang di visi misi dan dijanjikan kepada warga di masa kampanye,” ujar Chico kepada tvOnenews.com, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pum menyebut salah satu program yang akan diselesaikan Pramono-Rano dalam 100 hari pertama kerja, yaitu mengembalikan tempat tinggal warga Kampung Bayam ke kampung susun yang sudah disediakan.

“Daftar program kerja Pram-Doel yang bisa dituntaskan dalam 100 hari kerja, pertama, pengembalian warga kampung bayam ke kampung susun di kawasan JIS. Tidak lebih dari satu bulan pasca pelantikan,” kata Chico. (saa/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT