Tiga Sekuriti Jadi Tersangka Usai Upaya Amankan Pengacara yang Menyusup Gedung di Jakarta Selatan
- Istimewa
"Karena di lobi sudah diblokir, dia lewat lift barang, tanpa mendaftar sesuai prosedur gedung kami. Pas naik ke tenant lalu pihak tenant tuh kaget. Kok masih bisa masuk. Akhirnya pihak tenant telepon ke kami, lalu kami kirim sekuriti ke atas untuk meminta DJS turun," ucap Seto.
Seto menjelaskan usai insiden itu DJS pun melaporkan dugaan penganiaayan yang dilakukan oleh tiga sekirit gedung tersebut.
Pasalnya, kata Seto, DJS berulang kali memberontak dan melakukan perlawanan sehingga petugas sekuriti terpaksa melakukan tugasnya berupa pengamanan.
Namun, kubu pengelola gedung merasa jika ketiga sekuriti itu hanya menjalankan tugasnya usai DJS didapai masuk dengan cara menyusup.
Lantas, Seto yang mewakili pihak gedung pun memilih melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang diatur dalam Pasal 167 KUHP.
Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/3683/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 November 2024.
Pihak gedung pun turut menyertakan bukti rekaman CCTV terkait aksi penyusupan DJS yang masuk melalui lift barang.
Tak hanya itu, pihak gedung turut berharap proses hukum yang menimpa tiga tersangka itu dapat terselesaikan secara adil.(raa)
Load more