Jakarta, tvOnenews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kapal di perairan DKI Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi setelah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca ekstrem di wilayah perairan tersebut.
“Sesuai dengan prakiraan BMKG, hari ini kapal UP Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta sementara berhenti operasi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi.
Berdasarkan prakiraan BMKG yang berlaku mulai 10 Desember 2024 pukul 07:00 WIB hingga 11 Desember 2024 pukul 07:00 WIB sejumlah potensi cuaca ekstrem telah diidentifikasi. Peringatan tersebut meliputi:
1. Gelombang laut kategori sedang dengan ketinggian maksimum mencapai 2 meter di Laut Jawa bagian Barat, Perairan Kepulauan Seribu dan perairan Karawang hingga Cirebon
2. Kecepatan angin maksimum hingga 25 knot di wilayah yang sama
Load more