Penetapan Perolehan Suara Pilgub Jakarta: Saksi RIDO Walk Out dan Saksi Dharma-Kun Enggan Tandatangani Hasil
- KPU DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta hari ini melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jakarta 2024.
Rapat pleno yang digelar di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat itu dihadiri oleh ketua dan jajaran KPU Jakarta serta seluruh saksi pasangan calon Ridwan-Suswono (01), Dharma-Kun (02) dan Pramono-Rano (03).
Dalam rapat itu, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata membacakan perolehan hasil suara yang didapatkan masing-masing calon.
Yang mana, Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara. Sementara nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono meraup sebanyak 1.718.160 suara dan nomor urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan jumlah suara 459.230.
Sebelum disahkan, pasangan Wahyu sempat menanyakan kepada seluruh saksi paslon terkait dengan kecocokan data yang telah dibacakan tersebut.
"Sebelum saya sahkan, saya minta pendapatnya dari pasangan nomor 0,02 dan 03, terutama apakah ada ketidakcocokan data yang disampaikan?. Sudah cocok?," tanya Wahyu.
"Sudah cocok," ucap saksi nomor 01
"Nomor dua apakah sudah cocok?," tanya Ketua KPU Jakarta kembali.
"Sudah," jawab saksi 02.
"Nomor tiga sudah cocok?," tanya Wahyu ke saksi 03.
"Sudah cocok," jawab saksi 03.
"Bawaslu? Sebelum saya sahkan apakah ada kejadian khusus yang perlu disampaikan?," tanya Wahyu ke Bawaslu.
Namun, belum mendapatkan jawaban dari Bawaslu, saksi pasangan Ridwan-Suswono (RIDO) menyampaikan keberatan. Ia pun menerangkan soal banyaknya kejadian atau permasalahan pada saat pemungutan suara pada tanggal 27 November lalu.
Dimana, saksi 01 membeberkan soal insiden pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh Ketua KPPS dan Pamsung di wilayah Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Ia juga meceritakan pendistribudian C6 atau formulir pemberitahuan yang dirasa tidak terdistribusi dengan baik, sehingga pemilih dalam Pilkada Jakarta menjadi rendah.
Selain itu, saksi 01 juga merasa keberatan karena banyak laporan kasus atau permasalahan yang tidak direspon oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
"Akan tetapi sampai hari ini, diputuskan ini, tidak ada satupun laporan kami yang memiliki hasil akhir seperti apa, apa kemudian rekomendasinya itu tidak dilanjutkan, atau dilanjutkan, atau ada pelanggaran atau sebagainya," ucap saksi.
Load more