“Kita melihat sesuatu secara kasat mata, Bawaslu melakukan upaya yang menurut kami tidak seharusnya. Seharusnya mereka melakukan proses yang kami laporkan dalam Perbawaslu yang mereka buat sendiri,” tegas dia.
Terkait hal tersebut, Ramdan menuturkan pihaknya siap melanjutkan laporannya ke Mahkamah Konstitusi.
Ramdan mengatakan bahwa dirinya dan tim percaya Mahkamah Konstitusi bisa memberikan keadilan.
Menurutnya, tim dari paslon RIDO akan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi setidaknya dalam 1-2 hari ke depan. (ant/iwh)
Load more