Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menyebut saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono tak ingin memberikan tanda tangan D Hasil pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota.
Salah satu anggota KPU Kepulauan Seribu mulanya membacakan soal catatan kejadian khusus pada saat rekapitulasi hasil suara Pilgub)Jakarta di tingkat kabupaten-kota.
Yang mana seluruh anggota saksi masing-masing paslon baik 01,02, dan 03 menghadiri rapat pleno. Mulanya seluruh saksi menerima dengan hasil perolehan suara tersebut.
"Tidak ada keberatan dari seluruh Paslon yang hadir terhadap hasil perolehan suara. Namun di akhir rapat pleno terbuka rekapitulasi, saksi dari paslon 01 menyampaikan tidak setuju dengan lokasi pelaksanaan rapat pleno terbuka," ucap salah satu anggota KPU Kepulauan Seribu di rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub tingkat provinsi di Hotel Sari San Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Load more