News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada, DPRD Akhirnya Panggil KPU Sulteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, terkait rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024.
Selasa, 3 Desember 2024 - 06:57 WIB
DPRD Panggil KPU Sulteng
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, terkait rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024.

"Kami mengundang KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengklarifikasi beberapa hal usai penyelenggaraan Pilkada," kata Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan mengutip Antara pada Selasa (3/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan dalam pertemuan itu hal yang menjadi sorotan adalah rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun ini dibandingkan Pemilu 2024 lalu.

Dia mengungkapkan ada 600 ribu lebih pemilih yang tidak dapat menyalurkan hal suaranya di Pilkada Sulteng.

"Faktanya terjadi seperti itu, walaupun KPU sudah melaksanakan sosialisasi dan Dukcapil sudah memaksimalkan perekeman KTP elektronik," ungkapnya.

Menurut dia beberapa faktor yang diduga mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih adalah waktu sosialisasi KPU sangat terbatas, yaitu dengan dikeluarkannya surat edaran KPU satu hari sebelum hari pencoblosan.

Menurut dia, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, surat edaran harusnya dikeluarkan satu bulan sebelum hari pencoblosan.

"Masih banyak pemilih yang belum menggunakan KTP elektronik serta adanya penggabungan tempat pemungutan suara (TPS), yang membingungkan pemilih," tegasnya.

Menurut dia, kebijakan yang berubah-ubah itu dianggap sesuatu yang mencederai hak konstitusional masyarakat. Lanjut dia, sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi, pihaknya telah berencana mengundang Bawaslu Sulteng untuk melaksanakan RDP terkait Pilkada.

Aristan juga membuka peluang mengundang masyarakat yang merasa hak pilihnya terhalang untuk memberikan keterangan langsung.

“Kami ingin memastikan Pilkada berjalan adil dan berkualitas, dengan partisipasi pemilih sebagai inti demokrasi,” katanya menegaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menjelaskan bahwa data terkait partisipasi pemilih yang beredar belum resmi, melainkan asumsi pihak luar.

Risvirenol mengatakan bahwa KPU saat ini masih menghitung partisipasi berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dengan hasil resmi akan diumumkan setelah perhitungan selesai.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT