Firli Bahuri Minta Kapolda Metro Jaya Hentikan Kasus Pemerasannya, Kombes Ade Safri Angkat Bicara
- Asprilla Dwi Adha-Antara
“Secara formil ada 2 kali, tapi secara non formal itu lebih dari 5 kali. Artinya apa? Artinya terkait dengan substansi perkara yang dituduhkan kepada beliau itu tidak menuhi syarat materil. Apa itu tidak menuhi syarat materil? Artinya tidak terpenuhnya atau tidak terbitnya unsur-unsur yang dituduhkan kepada beliau,” papar Ian.
Oleh karenanya, Ian memandang, kasus terhadap Firli Bahuri itu terlalu dipaksakan. Ia menuturkan, tak ada satu pun saksi yang memenuhi kualitas.
“Betul pihak penyidik Polda Metro memperiksa ada sebanyak 123 saksi dan 11 ahli. Tapi petunjuk p-19 dari kejaksaan apakah saksi yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro itu menunuhi kualitas sebagai saksi yang sebenarnya. Yang melihat langsung, mendengar dan mengalami,” jelasnya. (rpi/iwh)
Load more