ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ILUSTRASI - Judi Online
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

2 Tersangka Baru Judol Ditangkap, Ini Perannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi. Ade Ary Syam Indradi sebut pihaknya kembali tangkap dua tersangka baru kasus website judi online (judol).
Senin, 2 Desember 2024 - 14:57 WIB

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan dari Tersangka F alias W yaitu satu unit ponsel dan uang tunai Rp720 juta.

"Kami juga masih menunggu hasil analisa dari PPATK, sehingga diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan penelusuran (tracing) aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara," terangnya.

Dengan begitu, total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F dan C.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website perjudian online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO, " terang Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

Baca Juga

Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP serta Pasal 303 KUHP.

Selanjutnya, pasal 45 Ayat (3) Jo. pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Lalu pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Jo. pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuntutan pidananya bisa penjara paling lama 20 tahun.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lisa Mariana Sebut Ini Ancaman Menakutkan Ridwan Kamil untuk Dirinya Kalau Tak Mau Bungkam: Nanti Kalau Akang Dipecat, Kamu Siapa yang Kasih Uang?

Lisa Mariana Sebut Ini Ancaman Menakutkan Ridwan Kamil untuk Dirinya Kalau Tak Mau Bungkam: Nanti Kalau Akang Dipecat, Kamu Siapa yang Kasih Uang?

Ditengah viralnya isu tersebut, LM berani bongkar ancaman “menakutkan” dari Ridwan Kamil untuk dirinya kalau tak mau menggugurkan kandungannya dan bungkam.
AS Kritik Model Pembayaran QRIS dan GPN, Pemerintah Indonesia Tegaskan Perlakuan yang Sama Bagi Pelaku Usaha

AS Kritik Model Pembayaran QRIS dan GPN, Pemerintah Indonesia Tegaskan Perlakuan yang Sama Bagi Pelaku Usaha

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyorot kebijakan sistem pembayaran digital Indonesia berupa QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Terlibat Tawuran, Belasan Pelajar di Bandung Barat Sungkem ke Orangtuanya

Terlibat Tawuran, Belasan Pelajar di Bandung Barat Sungkem ke Orangtuanya

Polsek Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat mengamankan sebanyak 17 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terlibat tawuran  antar pelajar.
Resmi Dikenalkan, Fox Lite Hotel Majalaya Bandung Dorong Potensi Daerah ke Masyarakat

Resmi Dikenalkan, Fox Lite Hotel Majalaya Bandung Dorong Potensi Daerah ke Masyarakat

The Ascott Limited (Ascott), unit bisnis perhotelan yang dimiliki sepenuhnya oleh CapitaLand Investment (CLI) memperkenalkan Fox Lite Hotel Majalaya Bandung.
Dihujat Gara-Gara Selalu "Pamer" Foto Lama Ketimbang Foto Baru, Lisa Mariana: Aku Belum Siap Di-Body Shaming

Dihujat Gara-Gara Selalu "Pamer" Foto Lama Ketimbang Foto Baru, Lisa Mariana: Aku Belum Siap Di-Body Shaming

Dihujat gara-gara selalu memamerkan foto lamanya ketimbang foto terbaru dirinya, Lisa Mariana (LM) mengaku belum siap di-body shaming. 
Justin Hubner Segera Debut di Liga Inggris Bersama Tim Senior Wolves Lawan Leicester City? Ini Buktinya 

Justin Hubner Segera Debut di Liga Inggris Bersama Tim Senior Wolves Lawan Leicester City? Ini Buktinya 

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner segera debut di Liga Inggris bersama tim senior Wolverhampton Wanderers melawan Leicester City?

Trending

Justin Hubner Segera Debut di Liga Inggris Bersama Tim Senior Wolves Lawan Leicester City? Ini Buktinya 

Justin Hubner Segera Debut di Liga Inggris Bersama Tim Senior Wolves Lawan Leicester City? Ini Buktinya 

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner segera debut di Liga Inggris bersama tim senior Wolverhampton Wanderers melawan Leicester City?
Sopir Taksi Jadi Korban Pencurian dan Dibunuh di Kabupaten Tangerang, Dua Pelaku Ditangkap!

Sopir Taksi Jadi Korban Pencurian dan Dibunuh di Kabupaten Tangerang, Dua Pelaku Ditangkap!

Seorang sopir taksi online berinisial MR (35) menjadi korban pencurian dan pembunuhan. Mayatnya dibuang di Kali Baru kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/4/2025).
Terlibat Tawuran, Belasan Pelajar di Bandung Barat Sungkem ke Orangtuanya

Terlibat Tawuran, Belasan Pelajar di Bandung Barat Sungkem ke Orangtuanya

Polsek Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat mengamankan sebanyak 17 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terlibat tawuran  antar pelajar.
Resmi Dikenalkan, Fox Lite Hotel Majalaya Bandung Dorong Potensi Daerah ke Masyarakat

Resmi Dikenalkan, Fox Lite Hotel Majalaya Bandung Dorong Potensi Daerah ke Masyarakat

The Ascott Limited (Ascott), unit bisnis perhotelan yang dimiliki sepenuhnya oleh CapitaLand Investment (CLI) memperkenalkan Fox Lite Hotel Majalaya Bandung.
Dihujat Gara-Gara Selalu "Pamer" Foto Lama Ketimbang Foto Baru, Lisa Mariana: Aku Belum Siap Di-Body Shaming

Dihujat Gara-Gara Selalu "Pamer" Foto Lama Ketimbang Foto Baru, Lisa Mariana: Aku Belum Siap Di-Body Shaming

Dihujat gara-gara selalu memamerkan foto lamanya ketimbang foto terbaru dirinya, Lisa Mariana (LM) mengaku belum siap di-body shaming. 
Benarkah Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Buntut Isu Perselingkuhan dengan Lisa Mariana? Begini Jawaban Kuasa Hukum Kang Emil

Benarkah Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Buntut Isu Perselingkuhan dengan Lisa Mariana? Begini Jawaban Kuasa Hukum Kang Emil

Suami anggota DPR RI Atalia Praratya sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sorotan tajam publik usai muncul dugaan perselingkuhan dengan seorang model majalah dewasa bernama Lisa Mariana.
Media Korea Selatan Sebut Timnas Indonesia Benar-benar Gila Usai Shin Tae-yong Dipecat, Langkah Naturalisasi Pemain ke Piala Dunia 2026 Diungkit

Media Korea Selatan Sebut Timnas Indonesia Benar-benar Gila Usai Shin Tae-yong Dipecat, Langkah Naturalisasi Pemain ke Piala Dunia 2026 Diungkit

Salah satu media Korea Selatan kembali mengungkit perbuatan Timnas Indonesia kepada pelatih Shin Tae-yong. Naturalisasi jelang Piala Dunia 2026 jadi omongan...
Selengkapnya

Viral