LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mabes Polri
Sumber :
  • IST

Isu Mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri Bertentangan dengan TAP MPR

Pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak hanya mengabaikan prinsip reformasi, tetapi juga bertentangan dengan landasan hukum yang telah ditetapkan dalam TAP MPR. 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak hanya mengabaikan prinsip reformasi, tetapi juga bertentangan dengan landasan hukum yang telah ditetapkan dalam TAP MPR. 

Menurutnya, gagasan ini melanggar dasar konstitusional yang menjamin pemisahan peran dan fungsi antara kepolisian dan militer, ungkap Ketua Umum Cendekia Muda Nusantara (CMN), Afan Ari Kartika dalam keterangannya pada diskusi publik di Jakarta, (30/11/24)

Afan menjelaskan bahwa wacana ini jelas bertentangan dengan TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri. Aturan ini menjadi tonggak reformasi untuk memastikan supremasi hukum berjalan dengan baik dan tidak boleh diabaikan begitu saja.

Afan menambahkan bahwa TAP MPR memiliki kedudukan hukum yang kuat dan tidak dapat dihapus tanpa melalui prosedur hukum yang sesuai. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan ketetapan yang bersifat mengatur (regeling) dan berlaku mengikat keluar.

Baca Juga :

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa hilangnya kewenangan MPR tersebut adalah konsekuensi dari perubahan mendasar dalam UUD 1945 yang memengaruhi sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya perubahan fungsi dan kewenangan MPR. 

Dengan demikian, TAP MPR yang dikeluarkan sebelum amandemen UUD 1945 tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

“TAP MPR ini adalah produk hukum yang mengatur dengan jelas pemisahan peran TNI dan Polri, sekaligus menjadi landasan bagi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mengubah struktur Polri tanpa memperhatikan aturan ini adalah pelanggaran serius terhadap hierarki hukum,” tegas Afan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hendra Setiawan Resmi Umumkan Pensiun, Indonesia Masters 2025 Jadi Turnamen Terakhir 

Hendra Setiawan Resmi Umumkan Pensiun, Indonesia Masters 2025 Jadi Turnamen Terakhir 

Melalui Instagram pribadinya, Selasa (3/12/2024), Hendra Setiawan mengatakan turnamen Indonesia Open 2025 akan menjadi pertandingan terakhirnya sebelum pensiun.
Akhirnya Terungkap Motif Sebenarnya MAS Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi: Bukan Karena Belajar

Akhirnya Terungkap Motif Sebenarnya MAS Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi: Bukan Karena Belajar

Sebagian publik bertanya-tanya soal motif anak berinisial MAS (14) bunuh ayah APW (40), dan neneknya, RM (69) di Lebak Bulus.
Memangnya Boleh Wudhu Pakai Air dari Ember Kamar Mandi? Buya Yahya Jangan Sembarangan, Hukumnya Ternyata.

Memangnya Boleh Wudhu Pakai Air dari Ember Kamar Mandi? Buya Yahya Jangan Sembarangan, Hukumnya Ternyata.

Buya Yahya jelaskan hukum berwudhu dengan air dari bak mandi atau ember. Menurutnya, pada dasarnya air di bak mandi atau ember harus diyakini suci kecuali ada
Anomali Deflasi Beras di Tengah El Nino dan Kekeringan, Ternyata Produksi November 2024 Lampaui Ekspektasi

Anomali Deflasi Beras di Tengah El Nino dan Kekeringan, Ternyata Produksi November 2024 Lampaui Ekspektasi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan anomali berupa deflasi pada komoditas beras di tengah kondisi El Nino yang memperburuk kekeringan di berbagai daerah.
Waktu Shalat Tahajud Kelewat karena Ketiduran, Jangan Sampai Tinggalkan Amalan ini Juga, Syekh Ali Jaber Bilang Manfaatnya…

Waktu Shalat Tahajud Kelewat karena Ketiduran, Jangan Sampai Tinggalkan Amalan ini Juga, Syekh Ali Jaber Bilang Manfaatnya…

Bagi umat muslim yang terbiasa melaksanakan shalat tahajud, tak sengaja ketiduran, jangan tinggalkan amalan ini. Syekh Ali Jaber memberikan penjelasannya.
Golkar Dukung Ojol Tetap Bisa Pakai BBM Bersubsidi

Golkar Dukung Ojol Tetap Bisa Pakai BBM Bersubsidi

Ketua Komisi XII DPR-RI Bambang Pati Jaya menanggapi terkait dengan adanya polemik liar saat ini soal pemberian subsidi BBM terhadap sejumlah kelompok tertentu.
Trending
Akhirnya Terungkap Motif Sebenarnya MAS Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi: Bukan Karena Belajar

Akhirnya Terungkap Motif Sebenarnya MAS Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi: Bukan Karena Belajar

Sebagian publik bertanya-tanya soal motif anak berinisial MAS (14) bunuh ayah APW (40), dan neneknya, RM (69) di Lebak Bulus.
Memangnya Boleh Wudhu Pakai Air dari Ember Kamar Mandi? Buya Yahya Jangan Sembarangan, Hukumnya Ternyata.

Memangnya Boleh Wudhu Pakai Air dari Ember Kamar Mandi? Buya Yahya Jangan Sembarangan, Hukumnya Ternyata.

Buya Yahya jelaskan hukum berwudhu dengan air dari bak mandi atau ember. Menurutnya, pada dasarnya air di bak mandi atau ember harus diyakini suci kecuali ada
Terungkap! Pengakuan Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Hingga Polisi Beberkan Perilaku Asli Pelaku Terhadap Orangtuanya

Terungkap! Pengakuan Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Hingga Polisi Beberkan Perilaku Asli Pelaku Terhadap Orangtuanya

Kasus anak bunuh ayah dan nenek di salah satu perumahan, wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini tengah jadi sorotan publik. Terungkap! pengakuan pelaku...
Rekam Jejak Anak Bunuh Ayah dan Nenek Kandung Dikuliti Netizen, Rupanya Sudah dari Kecil Dia...

Rekam Jejak Anak Bunuh Ayah dan Nenek Kandung Dikuliti Netizen, Rupanya Sudah dari Kecil Dia...

Kasus mengejutkan tentang anak bunuh ayah dan nenek kandung di Lebak Bulus, Jakarta Selatan menggerkan warganet. Pria berinisial MAS (14) tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya saat sedang tertidur lelap.
Pihak Sekolah Ungkap Sifat Asli Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Rupanya Dia...

Pihak Sekolah Ungkap Sifat Asli Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Rupanya Dia...

Kasus anak bunuh ayah dan nenek kandungnya dengan cara ditusuk menjadi perbincangan hangat lantaran masih belum terungkap motif sebenarnya.
Bukan Lagi Timnas Indonesia yang Ditakuti Media Vietnam, Dibanding Skuad Shin Tae-yong Mereka Lebih...

Bukan Lagi Timnas Indonesia yang Ditakuti Media Vietnam, Dibanding Skuad Shin Tae-yong Mereka Lebih...

Media Vietnam blak-blakkan bilang tim ini lebih berbahaya dibanding Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024, juga akan jadi lawan sulit Timnas.
Ayah Agus Ikut Turun Tangan Beberkan Rencana Penggunaan Uang Donasi, Tidak Hanya untuk Pengobatan, tapi...

Ayah Agus Ikut Turun Tangan Beberkan Rencana Penggunaan Uang Donasi, Tidak Hanya untuk Pengobatan, tapi...

Ayah Agus, M Danil ikut menjelaskan perihal polemik uang donasi, menurutnya keluarga berencana menggunakan uang itu untuk berobat dan kebutuhan sehari-hari.
Selengkapnya
Viral