Jakarta, tvOnenews.com - Ramai diberitakan soal penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Agus menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap beberapa korban wanita.
Agus menjadi tersangka pelecehan seksual secara fisik setelah polisi menemukan sejumlah bukti yang menguatkan di TKP.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pelecehan seksual, korban lalu langsung melaporkannya ke polisi.
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan petugas lalu mengarahkan korban untuk melakukan visum, sementara petugas lain memeriksa TKP.
"Petugas lainnya langsung mendatangi TKP untuk mendapatkan keterangan dari saksi yang ada di TKP termasuk barang-barang yang ada dalam peristiwa yang dilaporkan oleh korban," kata Pujewati, diwawancarai tvOne, Minggu (1/12/2024).
Diketahui, Agus adalah penyandang disabilitas yang tidak memiliki dua tangan sejak lahir.
Meskipun dalam keadaan disabilitas, Pujewati mengatakan Agus diperkirakan adalah sosok yang manipulatif dan penuh dengan tipu daya.
Load more