News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Program Reformasi Hukum Prabowo-Gibran, Kapolres Sukabumi Dirikan Tenda Cita

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan pendirian "Tenda Cita" yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota bertujuan mendukung berbagai program reformasi hukum  Presiden Prabowo Subianto.
Minggu, 1 Desember 2024 - 07:49 WIB
Dukung Program Reformasi Hukum Prabowo-Gibran, Kapolres Sukabumi Dirikan Tenda Cita
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan pendirian "Tenda Cita" yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota bertujuan mendukung berbagai program reformasi hukum  Presiden Prabowo Subianto.

"Tenda Cita menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin berdiskusi, bertanya atau mencari pemecahan masalah langsung dengan anggota Polri," kata Rita dalam keterangannya, mengutip Antara pada Minggu (1/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tenda Cita berada di area Gedung Juang 45 di Jalan Veteran II, Cikole, Kota Sukabumi.

Tenda Cita juga untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi ataupun laporan dalam bentuk apapun, tidak hanya sebatas kasus kriminal saja.

Warga dapat berkonsultasi langsung dengan ahlinya terkait masalah yang tengah dihadapinya.

Kemudian, untuk diskusi pihaknya tidak membatasi tema yang ingin dibahas seperti tentang hukum, lapangan pekerjaan, ketahanan pangan dan lain-lain.

Dengan adanya Tenda Cita ini masyarakat bisa lebih dekat Polri dan untuk membuktikan bahwa antara Polri dan warga tidak ada sekat serta merupakan salah satu bentuk pelayanan.

"Bagi masyarakat yang ingin curhat atau solusi pemecahan masalah bisa datang langsung ke Tenda Cita. Mungkin selama ini masih ada warga yang segan datang ke kantor polisi untuk curhat dan berkonsultasi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rita mengatakan selain untuk diskusi, konsultasi maupun membuat laporan, Tenda Cita juga bisa digunakan untuk warga yang ingin sekadar ngopi, makan siang hingga kegiatan amal.

Bagi warga yang ingin menyumbang sebagian hartanya untuk masyarakat kurang mampu bisa dipercayakan ke Tenda Cita, hasil pengumpulan sumbangan itu sepenuhnya digunakan untuk kepentingan sosial, seperti pembagian makan gratis, sembako dan lainnya.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT