KPU Jakarta Belum Terima Laporan Pelanggaran Pilkada Selain di Pinang Ranti Jaktim
- Siti Nurhaliza-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku belum ada temuan pelanggaran lainnya selain kasus surat suara tercoblos di wilayah Pinang Ranti, Jakarta Timur (Jaktim).
"Sementara ini kami belum menerima laporan terkait hal-hal yang lain, yang terjadi di TPS lain, baru menerimanya yang terjadi di Pinang Ranti," ucap Komisioner KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).
Ia menjelaskan terkait dengan kasus di Pinang Ranti pihaknya tengah melakukan investigasi dan memanggil KPU Jaktim untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
"Kami sedang memanggil teman-teman di KPU Jaktim untuk kemudian mengklarifikasi hal apa yang terjadi," jelasnya.
Nelvia pun berharap bahwa tidak ada laporan-laporan pelanggaran lainnya apalagi kasus serupa seperti yang terjadi di TPS 28 wilayah Pinang Ranti.
"Selain itu tidak ada. Mudah-mudahan sih tidak ada ya (laporan pelanggaran di wilayah lainnya)," ujarnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengaku masih menunggu rekomendasi untuk melakukan tindak lanjut soal kasus pencoblosan 19 surat suara untuk paslon tertentu di wilayah Pinang Ranti oleh Ketua KPPS dan petugas ketertiban.
Nelvia mengungkapkan bahwa ketua KPPS dan petugas ketertiban kini telah diberhentikan dari jabatannya yang mana pemecatan tersebut dilakukan sehari setelah pemungutan suara tepatnya tanggal 28 November lalu.
"Kalau dari KPU KPPS-nya telah diberhentikan. Ketua KPPS yang melakukan pelanggaran sudah diberhentikan. Kami sekarang masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan siap untuk menuruti rekomendasi dari Bawaslu terkait dengan pelanggaran tersebut.
Sebab, untuk menangani kasus yang baru terjadi beberapa waktu ini bukan kewenangan dari KPU melainkan tugas dari Bawaslu.
"Terkait pelanggaran ini memang wewenangnya ada di Bawaslu, kami menunggu rekomendasi apapun yang diberikan Bawaslu tentu kita siap untuk menindaklanjuti," jelasnya. (aha/nsi)
Load more