Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial HL menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita, J yang merupakan adik kandungnya di Jalan Lumbu Timur III C, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 November 2024.
“Benar telah terjadi penganiayaan sekitar pukul 15.15 WIB yang korbannya berinisial HL,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (29/11).
Lebih lanjut, insiden penganiayaan terjadi saat pelaku berselisih paham dengan korban mengenai barang di tokonya.
“Pelaku selaku adik kandung korban berselisih paham dengan korban perihal barang toko yang akan diangkut,” ungkap Ade Ary.
Kemudian, akibat hal tersebut, terjadi cekcok mulut antar keduanya hingga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.
“Pelaku memukul korban menggunakan teko plastik ke bagian tangan sebanyak dua kali dan melemparnya hingga mengenai pelipis dan kelopak mata korban sebelah kiri,” terangnya.
Selanjutnya, korban mengalami sakit di tangan kanan dan lecet mengeluarkan darah di bagian pelipis kelopak mata sebelah kiri.
“Saat ini kasus ditangani Polres Bekasi Kota,” jelas Ade Ary.
Sementara itu, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang memiliki masalah agar dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. (ars/dpi)
Load more