News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Firli Bahuri Mangkir Lagi, Amnesty International: Hukum Sangat Tumpul dan Diskriminatif!

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kasus Firli Bahuri membuktikan adanya perlakuan diskriminatif dalam penegakan hukum.
Kamis, 28 November 2024 - 18:48 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvonenews.com - Amnesty Internasional menyoroti perihal mangkirnya Firli Bahuri, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan polisi hari ini, Kamis (28/11/2024). Sejatinya, Firli telah dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta terkait kasus yang menyeretnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Amnesty Internasional Indonesia angkat bicara.

Geram Dengar Firli Bahuri Mangkir Lagi, Eks Penyidik KPK ke Polda Metro: Segera Jemput!
Geram Dengar Firli Bahuri Mangkir Lagi, Eks Penyidik KPK ke Polda Metro: Segera Jemput!
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bahwa kasus Firli ini semakin membuktikan bahwa adanya perlakuan diskriminatif dalam proses penegakan hukum.

"Di kasus ini, hukum jelas sangat tumpul. Di kasus ini pula jelas ada dinamika tarik ulur politik kepentingan di baliknya yang sekaligus membuktikan tidak adanya independensi badan penegak hukum seperti KPK dan juga Polri," ucap Usman Hamid, Kamis (28/11/2024).

Usman Hamid melihat bahwa kedua lembaga penegak hukum itu, baik Polri maupun KPK kini terseret dan tersandera oleh kepentingan politik.

Hal ini lah yang menurut Usman Hamid, menyebabkan proses hukum menjadi bias kepentingan politik dan juga diskriminatif.

"Lembaga KPK sendiri sudah bukan KPK yang dulu lagi. Nah yang dirugikan adalah kepentingan rakyat banyak," tuturnya.

Diketahui, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan polisi hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa hal ini diketahui dari surat yang diberikan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada pihaknya. 

tvonenews

"Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ungkap Ade Safri, Kamis (28/11/2024).

Atas hal ini, Ade Safri mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi lebih dulu untuk menentukan langkah proses hukum untuk Firli Bahuri selanjutnya.

"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ucap Ade Safri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus pemerasannya terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini sejatinya akan dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2024).

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut terhadap Firli sejak Rabu, 20 November 2024 lalu.

Ade Safri pun membuka peluang akan menjemput paksa Firli Bahuri jika Firli mangkir kembali dalam pemanggilan kali ini.

Menurut Ade, penjemputan paksa adalah konsekuensi yang harus dihadapi oleh seorang tersangka jika tidak menghadiri panggilan kedua.

"Nanti akan kita update. Apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara yang telah diatur dalam KUHAP," tutur Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Ade Safri menyebut, permintaan keterangan tambahan terhadap Firli ini dalam rangka melengkapi berkas perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Betul (melengkapi berkas perkara). untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP," ucap Ade Safri. (rpi/aes)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT