Tak Hanya Dikritik Eks Kabareskrim, Komisi III Juga Panggil Kapolda Sumbar soal Kasus AKP Ulil
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus AKP Dadang dor AKP Ulil di Solok Selatan, tak hanya menuai kritik dari Eks Kabareskrim Susno Duadji. Namun, jadi sorotan Komisi III DPR RI.
Dalam hal ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, akan memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, serta Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Senin, 2 Desember mendatang.
Tindakan ini dilakukan sebagai buntut dari kasus polisi tembak polisi, di Polres Solok Selatan Sumatra Barat.
Komisi III akan mendalami pengawasan terhadap anggota Polri, khususnya dalam hal penggunaan senjata api, rekam medis kejiwaan pelaku, serta prosedur penangkapan pelaku penembakan yang tidak menggunakan borgol.
Pemanggilan sedianya dilakukan pada 28 November, sehari setelah pencoblosan Pilkada Serentak.
Namun, karena masih dalam situasi libur Pilkada Serentak, maka pemanggilan dijadwalkan ulang Senin 2 Desember 2024.
Sebelumnya diberitakan, buntut insiden Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dor Kasat Reskrim, AKP Ulil, Jmuat (22/11/2024) dini hari. Sontak menuai perhatian publik hingga mantan pejabat utama Polri.
Pasalnya, tewasnya AKP Ulil diduga dipicu oleh persoalan pengungkapan kasus tambang ilegal galian c, di Solok Selatan.
Kemudian, isu tambang ilegal ini pun menuai komentar dari berbagai kalangan. Bahkan, menuai komentar dari Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji.
Dalam hal ini, Susno Duadji secara blak-blakan mengungkap kondisi aktivitas pertambangan liar di Indonesia.
Menurutnya, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Indonesia tak pernah tegas.
Selain itu, kata dia, aparat penegak hukum tak menyelesaikan kasus itu sampai ke akarnya.
Bahkan, kata Susno, berbagai instansi diduga turut 'bermain' di sana.
"Ya penindakannya hanya hangat-hangat tahi ayam," beber Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Kamis (28/11/2024).
Lanjutnya menjelaskan, bahwa tambang ilegal seakan dipelihara karena menghasilkan cuan.
"Ada setorannya, kalau tidak menghasilkan jelas ditangkap. Kenapa? Semua bisa lihat, semua menikmati tapi negara tidak menikmati. Nah, tinggal sekarang serius enggak memberantasnya?" katanya.
Jika aparat penegak hukum serius, Susno mengatakan pembersihan instansi yang terlibat harus dilakukan mulai dari tingkat atas.
Load more