Alwin melakukan tugas Bersama tersangka lainnya yang bernama Adhi Kismanto.
"Dua orang berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, inisial AK (Adhi Kismanto) dan AJ (Alwin Jabarti Kiemas)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2024).
Adhi Kismanto merupakan staf ahli di Kementerian Komdigi. Sementara Alwin merupakan warga sipil.
Alwin merupakan seorang pengusaha, salah satunya menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama atau TekenAja!.
Setelah disaring oleh Adhi Kismanto dan Alwin Jabarti Kiemas, situs judi online yang tidak memberikan setoran akan mereka kirim ke pegawai ke Kementerian Komdigi untuk diblokir.
Load more