Kedua kelompok itu yakni Geng Saroja dan Geng Tanggul Pojok. Korban saat itu bergabung dengan Geng Tanggul Pojok.
Saat tawuran terjadi, kepolisian berusaha untuk membubarkan aksi tawuran itu.
Namun yang terjadi malah anggota kepolisian yang diserang oleh para pelaku tawuran.
“Korban ini kebetulan dari Geng Tanggul Pojok yang saat kedua kelompok gengster ini melakukan tawuran kemudian muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai namun ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas (menembak),” ungkap kepada awak media di Polrestabes Semarang, Senin (25/11/2024).
Dari aksi tawuran tersebut, polisi menetapkan 12 anak menjadi tersangka. Dimana empat dari belasan remaja itu merupakan pelaku tawuran yang melibatkan korban.
Load more