Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan meminta masyakarat Indonesia tidak golongan putih (Golput) saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, pada Rabu (27/11/2024).
“Gunakan hak pilih hak suara, jangan golput begitu,” ungkap Budi Gunawan.
Kemudian Budi Gunawan menuturkan bahwa Pilkada sangat penting untuk memilih pemimpin masa depan.
“Karena Pilkada pada hari Rabu, 27 November 2024 nanti sangat penting bagi kita semua dalam menentukan pilihan, untuk memilih para pemimpin-pemimpin masa depan di daerahnya masing-masing,” jelas Budi Gunawan.
Sementara itu Budi Gunawan menyebutkan bahwa berbeda pilihan adalah hal yang biasa. Namun yang terpenting dalam Pilkada yakni menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.
“Kita semua bersaudara, mari kita wujudkan Pilkada Serentak yang sejuk dan damai,” terangnya.
Sekadar informasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait kesiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, di Gedung Kemenkopolkam, pada Senin (25/11/2024).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan bahwa rapat ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan pengecekan kesiapan akhir pelaksanaan tahap pencoblosan Pilkada Serentak tahun 2024.
Adapun pemerintah dalam hal ini Kemenkopolkam beserta jajaran yang tergabung dalam desk Pilkada Serentak 2024 yakni TNI, Polri, Kemendagri, beserta KPU RI akan bekerja sama memastikan Pilkada berlangsung transparan dan Jurdil.
“KPU dan Bawaslu serta Kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri terus secara intens melakukan sinergi kerja sama untuk memastikan Pilkada Serenyak 2024 ini bisa berlangsung dengan transparan jujur dan adil,” kata Budi, saat konferensi pers.
Lebih lanjut Budi menyebutkan kualitas Pilkada sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk didalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa.
“Terlebih hal ini telah dikuatkan oleh putusan MK no 136 PUU XII 2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral,” tegas Budi.
Maka dari itu Budi mengatakan Kemenkopolkam sebagai penanggung jawab desk Pilkada beserta stakeholder terkait terus berkoordinasi melakukan langkah-langkah untuk memastikan stabilitas keamanan dan politik dengan menangani setiap potensi gangguan dan potensi ancaman yang dapat menganggu pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. (ars/aes)
Load more