Lebih lanjut, dia menyampaikan saat ini Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
“Kita bisa berasumsi bahwa salah satu temuan awal kita dari Perludem adalah adanya abuse of power, penyalahgunaan institusi, masalah budgeting, kemudian pengaturan kebijakan hukum lokal, serta represi aparat. Itu sudah terjadi terjadi di tiga daerah tersebut,” tuturnya.
Menurut Iqbal Pilkada 2024 banyak sekali persoalan kecurangan yang terjadi. Dia pun menyinggung terkait netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara.
“Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara,” kata di.
Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut soal penyalahgunaan uang negara, tapi juga penyalahgunaan institusi, sikap netralitas pejabat, kebijakan yang tidak jelas, dan kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.
"Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya. (saa/raa)
Load more