Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait kesiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, di Gedung Kemenkopolkam, pada Senin (25/11/2024).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan bahwa rapat ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan pengecekan kesiapan akhir pelaksanaan tahap pencoblosan pilkada serentak tahun 2024.
Adapun pemerintah dalam hal ini Kemenkopolkam beserta jajaran yang tergabung dalam desk Pilkada 2024 yakni TNI, Polri, Kemendagri, beserta KPU RI akan bekerja sama memastikan pemilihan berlangsung transparan dan Jurdil.
“KPU dan Bawaslu serta Kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri terus secara intens melakukan sinergi kerja sama untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 ini bisa berlangsung dengan transparan jujur dan adil,” kata Budi, saat konferensi pers.
Lebih lanjut Budi menyebutkan kualitas pilkada sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa.
“Terlebih hal ini telah dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral,” tegas Budi.
Maka dari itu Budi mengatakan Kemenkopolkam sebagai penanggung jawab desk pilkada beserta stakeholder terkait terus berkoordinasi melakukan langkah-langkah untuk memastikan stabilitas keamanan dan politik.
Pihaknya memastikan akan menangani setiap potensi gangguan dan potensi ancaman yang dapat menganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kami mengajak dan mengimbau, mari kita sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Gunakan hak pilih hak suara, jangan golput begitu, karena Rabu, 27 November 2024 sangat penting bagi kita semua dalam menentukan pilihan, untuk memilih para pemimpin-pemimpin masa depan di daerahnya masing-masing,” ungkap Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto telah menerbitkan hari libur nasional pada saat Pilkada Serentak 2024.
“Bapak Presiden juga sudah menerbitkan keputusan Presiden No.33 berkaitan dengan hari pemungutan suara di Pilkada sebagai hari libur nasional,” jelas Afif.
Kemudian Afif berharap masyarakat dapat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menjaga situasi yang kondusif dan menghormati pilihan yang berbeda.
“Sehingga kita bisa menjaga situasi hari 27 November nanti, Pilkada kita berjalan dengan Jurdil, Luber dan juga berintegritas, berlangsung dengan damai dan pada saatnya kita semua menghasilkan atau mendapatkan hasil Pilkada orang-orang yang berkualitas, yang menjalankan amanah sebagaimana pilihan masyarakat,” terangnya. (ars/iwh)
Load more