"Semuanya bisa memberikan hak pilihnya dengan sebebas-bebasnya," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma mengatakan Bawaslu sudah menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang.
Merujuk PKPU 13/2024, penertiban APK ini akan dimaksimalkan sebelum memasuki masa tenang kampanye di 24-26 November 2024.
Oleh karena itu, selanjutnya Bawaslu bersama mitra kerja terkait membersihkan sisa-sisa APK yang ada di area perkampungan dan sebagainya.
Sementara itu, ribuan personel gabungan TNI-Polri disiapkan untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (27/11).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meminta Bidpropam juga turun tangan untuk memantau anggota yang terlibat dalam pengamanan di puluhan ribu tempat pemungutan suara (TPS).
Load more