Dor AKP Ulil Tanpa Belas Kasih, Ini Sepak Terjang dan Harta Kekayaan AKP Dadang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Kasat Reskrim, AKP Ulil, Jumat (22/11/2024) malam.
Usai, dor AKP Ulil tanpa belas kasih, AKP Dadang tembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.Â
Lantas, siapa sebenaranya sosok AKP Dadang yang berani dor AKP Ulil dan tembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief.Â
AKP Dadang Iskandar adalah perwira Polri yang menjabat Kepala Bagian Operasi atau Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Melihat usianya yang terlihat relatif sudah senior namun baru menyandang pangkat AKP, Dadang Iskandar diduga bukanlah lulusan Akpol.
Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.
AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.
Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.
Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.
Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kemudian, AKP Dadang Iskandar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2021.
Ia melaporka hartanya itu ketika masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumatera Barat.
Harta terbanyak Dadang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Solok Selatan dan Padang dengan total mencapai Rp260 juta.
Load more