Secara khusus, Ombudsman mengungkapkan duka atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dalam upaya yang bersangkutan untuk menegakkan hukum, namun harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri.
Kasus tersebut juga tentunya memperburuk citra kepolisian, sehingga pelaku kejahatan harus ditindak secara tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam Dadang Iskandar," tegasnya.
Kasus kematian polisi yang ditembak polisi di Solok Selatan itu hendaknya juga menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.
Apalagi, Kabupaten Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya menyoal tambang galian C ilegal, melainkan juga soal terkait tambah emas ilegal.
Sebagaimana diketahui pada September lalu terjadi longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok yang menelan korban jiwa sebanyak 13 orang.
"Kasus ini belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi," ujarnya.(ant)
Load more