Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengecam keras tindak persekusi yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung lawan politik terhadap relawan RIDO di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur.
Insiden itu terjadi saat relawan hendak memasang alat peraga kampanye berupa stiker yang dinilai provokatif oleh pihak tertentu.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh Guntur Romli melalui akun X, tampak sejumlah orang melarang dan menyudutkan relawan tersebut.
Menurut Rimhot, pemasangan stiker itu tidak melanggar aturan kampanye dan tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye hitam, sebab stiker tersebut hanya menyajikan informasi faktual.
“Kalau ada dugaan pelanggaran Pilkada, bukankah sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu, dan dugaan tindak pidana dilaporkan ke polisi. Menggeruduk, memukul, dan mengajak menangkap ini kan bentuk persekusi di luar koridor hukum yang selama ini kita lawan bersama-sama,” ujar Rimhot.
Ia menyayangkan insiden tersebut, yang dinilainya mencederai nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Menurut Rimhot, tindakan seperti ini berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sedang dibangun.
“Tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau kelompok yang dilakukan untuk menyakiti tanpa memikirkan keadilan adalah bentuk barbar politik dan merusak tatanan demokrasi,” ucapnya.
Rimhot juga menambahkan bahwa persekusi semacam ini memiliki elemen kejahatan yang kompleks, termasuk ancaman, intimidasi, bullying, hingga mempermalukan korban.
“Tindakan ini mengandung unsur kejahatan yang sangat komplet seperti ancaman, intimidasi, bullying hingga dipermalukan,” tutup dia.
Tim Kuasa Hukum RIDO menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga integritas dan kedamaian dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta, dengan mengedepankan proses hukum dan menghormati nilai-nilai demokrasi. (agr/dpi)
Load more