ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sabtu, 23 November 2024 - 01:01 WIB

“Bareskrim Polri beserta seluruh jajaran sepanjang periode 22 Oktober sampai dengan 22 November 2024, satu bulan ini, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus,” kata Wahyu, saat konferensi pers, pada Jumat (22/11/2024).

Kemudian Wahyu menyebutkan dalam pengungkapan ini pihaknya telah menetapkan 482 orang sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan hampir 1.000 orang.  

“Dengan tersangka sebanyak 482 orang, dan berhasil menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang,” jelas Wahyu.

Sementara itu Wahyu mengungkapkan bahwa ratusan tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya diantaranya adalah mengirimkan pekerja migran Indonesia secara ilegal.

“Merujuk peran yang dilakukan oleh para pelaku ini, diantaranya adalah mengirimkan para pekerja migran Indonesia secara ilegal, khususnya cacat administrasi, antara lain dengan menggunakan visa yang tidak sesuai, dimana visa yang digunakan adalah visa kunjungan atau visa ziarah atau wisata, tapi kemudian setelah sampai di sana digunakan untuk bekerja hingga menyalahkan aturan,” tegas Wahyu.

Baca Juga

Atas perbuatannya tersebut para tersangka ini dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah. 

Dan juga bisa dikenakan Pasal 81 Undang-Undang No.18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerjaan negeri Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 15 juta rupiah. (ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Ganti Siapa? Persib Penuhi 8 Kuota Pemain Asing Ternyata Buat Bojan Hodak Ubah Ide Musim Depan 

Siapa Ganti Siapa? Persib Penuhi 8 Kuota Pemain Asing Ternyata Buat Bojan Hodak Ubah Ide Musim Depan 

Persib mendapatkan sorotan publik setelah delapan pemain asing yang membawa gelar juara Liga 1 2024-2025 hengkang.
Ancaman Serius Sesepuh TNI Bakal Duduki MPR Bila Gibran Tak Dimakzulkan: Saya Minta Siapkan Kekuatan

Ancaman Serius Sesepuh TNI Bakal Duduki MPR Bila Gibran Tak Dimakzulkan: Saya Minta Siapkan Kekuatan

Sesepuh TNI yang juga Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyampaikan ancaman serius bahwa forum purnawirawan TNI akan menduduki MPR jika pendekatan secara sopan melalui surat agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, tidak kunjung direspons DPR.
Dapat Protes Banyak Pihak, Fadli Zon Ogah Tunda Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dapat Protes Banyak Pihak, Fadli Zon Ogah Tunda Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia atau nasional tetap dilanjutkan dan tidak akan ditunda.
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Media Italia mengungkap update transfer kapten Timnas Indonesia ke klub top Serie A, Udinese yang prosesnya masih berlangsung.

Trending

Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Pergerakan AC Milan di bursa transfer musim panas belum berhenti. Fokus utama Rossoneri kini beralih ke lini serang yang dinilai kurang tajam musim lalu.
Dr. Riska Afriani: Potensi Wakaf Uang untuk Pembangunan di Indonesia Bisa Mencapai Rp 180 Triliun

Dr. Riska Afriani: Potensi Wakaf Uang untuk Pembangunan di Indonesia Bisa Mencapai Rp 180 Triliun

Dalam upaya menggenjot pembangunan nasional diberbagai pelosok tanah air yang didanai oleh wakaf, pemerhati wakaf Dr. Riska Afriani menegaskan bahwa potensi mengumpulkan wakaf dalam bentuk uang di Indonesia sangatlah potensial.
Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Media Italia mengungkap update transfer kapten Timnas Indonesia ke klub top Serie A, Udinese yang prosesnya masih berlangsung.
Tim SAR Banten Cari Remaja Hilang di Pantai Anyer

Tim SAR Banten Cari Remaja Hilang di Pantai Anyer

Tim SAR gabungan di Banten melakukan upaya pencarian terhadap seorang remaja bernama Abdul Azis (18), warga Desa Binuang, Kabupaten Serang, yang hilang terseret ombak di kawasan Pantai Hotel Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (01//07/2025).
Simpan Video Porno Sesama Jenis, Pesinetron Ini Ancam Lakukan...

Simpan Video Porno Sesama Jenis, Pesinetron Ini Ancam Lakukan...

Pesinetron bernama Muhammad Rayyan Al Kadrie (26) ditangkap polisi lantaran diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman menyebarkan video hubungan intim sesama jenis.
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT