Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar
Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sabtu, 23 November 2024 - 01:01 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Atas perbuatannya tersebut para tersangka ini dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah.
Dan juga bisa dikenakan Pasal 81 Undang-Undang No.18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerjaan negeri Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 15 juta rupiah. (ars/raa)
Load more