Sementara itu Suharyono mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami motif oknum melakukan penembakan termasuk soal izin pertambangan tersebut.
“Tetapi kita juga sedang mendalami sampai detik ini, yang mendapatkan tindakan atau upaya hukum ini adalah yang berizin atau tidak berizin, karena dari beberapa kami akui ada izin untuk galian C ini, tetapi satu sisi pastinya juga memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum itu dilakukan,” terangnya. (ars/iwh)
Load more