“Betul (melengkapi berkas perkara). untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP," ucap Ade Safri.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto beri jawaban terkait gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, serta Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap penanganan kasus Firli Bahuri terkait pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Irjen Karyoto tak mau ambil pusing Sola gugatan itu. Irjen Karyoto justru merespons dengan berkelakar.
“Enggak apa-apa (digugat), dia kalau enggak gitu, enggak terkenal itu,” ucap Karyoto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Irjen Karyoto menegaskan, proses penanganan kasus Firli hanya tinggal menunggu waktu.
Namun sayangnya, Karyoto tidak menyebut secara pasti kapan kasus Firli Bahuri akan tuntas.
Dia hanya menekankan bahwa kasus itu akan segera selesai.
Load more