Jakarta, tvOnenews.com – Fenomena judi online di Indonesia kian memprihatinkan, sebab perputaran uang masyarakat pada judi online mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024.
Dia menegaskan bahwa angka pemain judi online diprediksi akan terus bertambah jika tidak dilakukan upaya pemberantasan yang masif.
“Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online,” ujar Budi Gunawan, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Beliau menjelaskan bahwa daya tarik judi online sangat berkaitan dengan respons psikologis yang diciptakan oleh operator.
“Masifnya jumlah judi online ini dapat dipahami karena, menurut akar cyber security, judi online dapat mendapatkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu judi online ini. Padahal kemenangan itu telah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar,” jelasnya.
Namun, di balik perasaan euforia sementara tersebut, tersimpan tipu muslihat besar.
“Ketika deposit sudah besar, pemain dipastikan akan kalah dan kehilangan uangnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Menteri Budi Gunawan menyebut judi online kini seperti wabah yang sulit dikendalikan.
“Artinya, judi online sebenarnya sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, dari orang tua hingga anak-anak,” tegasnya.
Fakta ini, menurutnya, menunjukkan bahwa kondisi saat ini sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Pemerintah terus menggalakkan upaya pemberantasan melalui penindakan hukum dan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami bahaya dan tipu daya yang tersembunyi di balik permainan judi online.
Judi online bukan hanya tentang peluang menang, tetapi tentang bagaimana masyarakat dikelabui untuk terus menguras tabungan mereka demi kemenangan yang tidak pernah benar-benar ada. (agr/aes)
Load more