Selain itu, Trubus menjelaskan negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat.
"Masyarakat beralih menggunakan gas bumi termasuk penggunaan listrik dan kendaraan listrik," jelasnya.
Meski demikian, dia menilai bahwa sejauh ini pengelolaan gas bumi belum optimal.
Sebab, Indonesia mempunyai gas bumi melimpah, tetapi perlu adanya kemampuan mengelola secara utuh.
"Gas bumi prioritas pembangunan dan kebutuhan dasar. Tetapi, belum banyak manfaat yang dirasakan publik," tambahnya.
Oleh karena itu, dia menilai bahwa keberadaan Pertamina Gas Negara (PGN) sangat penting dalam pengelolaan pasar gas bumi untuk kepentingan masyarakat.
Dia menuturkan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi kehidupan banyak orang.
Load more