News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SK Partai Golkar Digugat ke PTUN, Bahlil: Semua Proses Hukum Kami Siap Jalani

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menanggapi santai gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keabsahan struktur kepengurusan partai berlambang pohon beringin yang baru saja disahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Rabu, 20 November 2024 - 19:23 WIB
Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Waketum Partai Golkar Adies Kajir
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menanggapi santai gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keabsahan struktur kepengurusan partai berlambang pohon beringin yang baru saja disahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Bahlil menegaskan bahwa proses hukum adalah hal biasa dan pihaknya siap menghadapinya sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, saya pikir itu biasa saja, tidak ada sesuatu yang luar biasa. Semua orang kan sama di mata hukum, dan prosesnya normal saja,” ujar Bahlil, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Bahlil menyerahkan penanganan gugatan ini kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang membidangi hukum Adies Kajir.

Adies Kajir menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar telah dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Namanya sidang ya, kalau kita ikuti dari Partai Golkar, dari pengacara Partai Golkar, dan anak-anak dari Bakumham (Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia) sudah ada di sana juga tadi. Jadi kita lalui saja,” kata Adies.

Adies juga menekankan bahwa Munas Partai Golkar yang menghasilkan kepengurusan baru ini merupakan keinginan bersama seluruh peserta. Jika ada pihak yang merasa kurang puas, ia mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami sudah melaksanakan Munas sesuai dengan AD/ART. Munas ini juga diinginkan oleh seluruh peserta. Jadi kalau masih ada yang kurang puas dan ingin menguji keabsahan Munas, ya kami persilakan melalui pengadilan negeri atau pengadilan tata usaha negara. Kami siap melayani sampai kapan pun,” tegas Adies.

Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI terkait pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia resmi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut telah terdaftar dalam register perkara Nomor 389/G/2024/PTUN.JKT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan diajukan oleh kader Partai Golkar, Ilhamsyah Ainul Mattimu, yang menilai bahwa AD/ART partai telah dilanggar dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI pada 20-21 Agustus 2024 lalu.

Ilhamsyah menyebut sejumlah ketidaksesuaian yang menjadi dasar pengajuan gugatan terhadap kepengurusan hasil Munas tersebut. (agr/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT