LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kusumayati
Sumber :
  • IST

Sidang Kusumayati, Ibu di Karawang yang Dilaporkan Anak Kandung Kini Divonis 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dua bulan penjara kepada Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW).

Rabu, 20 November 2024 - 19:39 WIB

Karawang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dua bulan penjara kepada Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW).

Putusan Majelis Hakim lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Kusumayati dengan hukuman 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kusumayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke suatu akte otetik sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara satu tahun dan dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (20/11/2024).

Adapun hal-hal yang memberatkan Kusumayati adalah terdakwa tidak secara terus terang mengakui perbuatannya dan justru mengalihkan kesalahannya kepada orang lain untuk melindungi kepentingannya tersebut.

Baca Juga :

Hal yang memberatkan berikutnya, tidak ada perdamaian dengan korban. Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Perihal putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Kusumayati menyatakan masih pikir-pikir untuk banding. "Saya akan pikir-pikir dengan pengacara saya," ucap Kusumayati.

Berkaitan dengan putusan majelis hakim tersebut, kuasa hukum Stephanie Sugianto, Zaenal Abidin mengatakan bahwa putusan majelis hakim sudah sesuai fakta persidangan, majelis hakim sudah mempertimbangkan semua bukti-bukti, saksi-saksi dan keterangan ahli yang telah diajukan dan didengar keterangannya di dalam persidangan. Majelis hakim telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa, serta telah mempetimbangkan rasa keadilan korban.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pram-Doel Unggul Telak di Jakarta Barat, Raih 500 Ribu Suara!

Pram-Doel Unggul Telak di Jakarta Barat, Raih 500 Ribu Suara!

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Doel), mencetak kemenangan telak di Jakarta Barat
Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kisah Anak di Tengah Persidangan Terungkap

Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kisah Anak di Tengah Persidangan Terungkap

Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah menghadapi proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 
Astagfirullah, Anak Bunuh Ayah di Jaksel Usianya masih Remaja, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Cara Didik dan Tangani Anak Sulit Nurut

Astagfirullah, Anak Bunuh Ayah di Jaksel Usianya masih Remaja, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Cara Didik dan Tangani Anak Sulit Nurut

Sejauh ini motif pelaku berinisial MAS, anak bunuh Ayah belum diketahui pasti. Kasus inipun ramai di Medsos hingga muncul dugaan -dugaan, inipun terus dicari .m
Hari Disabilitas Internasional, Puluhan Penyandang Disabilitas di Garut Dapat Bantuan Kaki Palsu dari Bank Indonesia

Hari Disabilitas Internasional, Puluhan Penyandang Disabilitas di Garut Dapat Bantuan Kaki Palsu dari Bank Indonesia

Memeperingati Hari Disabilitas Internasional, puluhan penyandang disabilitas di Garut mendapat bantuan kaki palsu dari Bank Indonesia (BI), Selasa (3/12/2024).
Buntut Krisis Kekeringan, Warga Gili Ketapang Terima Bantuan Air Bersih

Buntut Krisis Kekeringan, Warga Gili Ketapang Terima Bantuan Air Bersih

Warga Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo akhirnya menerima air bersih untuk dikonsumsi sehari-hari. Bantuan tersebut wujud kepedulian terhadap masyarakat.
Erick Thohir Ditanya Wapres Gibran soal Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Menpora Beberkan Jawabannya

Erick Thohir Ditanya Wapres Gibran soal Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Menpora Beberkan Jawabannya

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan bahwa Wapres Gibran menanyakan kepada Erick Thohir, selaku Ketua Umum PSSI, soal target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024.
Trending
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ditanyakan tentang kabar terkini proses naturalisasi calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny.
Sederet Rezeki Melimpah untuk Penjual Es Tes Sunhaji Usai Dihina oleh Pendakwah Sekaligus Utusan Khusus Presiden Gus Miftah

Sederet Rezeki Melimpah untuk Penjual Es Tes Sunhaji Usai Dihina oleh Pendakwah Sekaligus Utusan Khusus Presiden Gus Miftah

Sosok Sunhaji seorang penjual es teh di Magelang mendapat rezeki yang tak disangka-sangka setelah diolok-olok oleh Gus Miftah. Mulai dari umrah hingga donasi.
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencurahkan isi hatinya kepada sebuah media Denmark mengenai pengalamannya diancam oleh wasit dalam suatu pertandingan.
Erick Thohir Ditanya Wapres Gibran soal Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Menpora Beberkan Jawabannya

Erick Thohir Ditanya Wapres Gibran soal Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Menpora Beberkan Jawabannya

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan bahwa Wapres Gibran menanyakan kepada Erick Thohir, selaku Ketua Umum PSSI, soal target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024.
Buntut Krisis Kekeringan, Warga Gili Ketapang Terima Bantuan Air Bersih

Buntut Krisis Kekeringan, Warga Gili Ketapang Terima Bantuan Air Bersih

Warga Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo akhirnya menerima air bersih untuk dikonsumsi sehari-hari. Bantuan tersebut wujud kepedulian terhadap masyarakat.
Fakta Baru Mencengangkan soal Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kenapa Peluru Masih Bersarang?

Fakta Baru Mencengangkan soal Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kenapa Peluru Masih Bersarang?

Kasus penembakan tragis yang menewaskan Gamma Rizkinata (17), siswa SMKN 4 Semarang, kembali jadi sorotan. 
Hari Disabilitas Internasional, Puluhan Penyandang Disabilitas di Garut Dapat Bantuan Kaki Palsu dari Bank Indonesia

Hari Disabilitas Internasional, Puluhan Penyandang Disabilitas di Garut Dapat Bantuan Kaki Palsu dari Bank Indonesia

Memeperingati Hari Disabilitas Internasional, puluhan penyandang disabilitas di Garut mendapat bantuan kaki palsu dari Bank Indonesia (BI), Selasa (3/12/2024).
Selengkapnya
Viral