Jakarta - Jumlah pasien di Rumah Sakit Darurat Khusus Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis, bertambah 15 orang bila dibandingkan Rabu (9/2), kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian.
"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (Covid-19) di Tower 4, 5, 6, dan 7 sebanyak 4.810 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 4.795 orang. Pasien rawat inap bertambah 15 orang," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis.
Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 10 Februari 2022 jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet sebanyak 147.876 orang.
Meskipun ada penambahan pasien dalam 24 jam terakhir, jumlah pasien yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran menunjukkan tren penurunan setelah minggu lalu angkanya melampaui 5.000 orang.
Dengan demikian, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di RSDC Wisma Atlet Kemayoran pun ikut turun yang pada minggu lalu melebihi 60 persen sekarang jadi di bawah 60 persen, mengingat empat tower RSDC memiliki kapasitas total 8.173 tempat tidur.
Batas aman BOR yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 60 persen.
Dalam siaran tertulisnya, Kepala Penerangan Kogabwilhan I lanjut menyampaikan perkembangan situasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang per Kamis, sebanyak 263 orang.
"Pasien rawat inap ada 263 orang, yang di antaranya 157 orang pria dan 106 perempuan. 263 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif Covid-19," terang Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.
Kepala penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat dalam 24 jam terakhir pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang tambah 36 orang.
"Pasien rawat inap per 10 Februari 2022 sebanyak 263 orang, semula (satu hari sebelumnya) 227 orang," kata dia menegaskan.
Terhitung sejak 12 April 2020 sampai 10 Februari 2022, RSKI Pulau Galang menerima total 18.740 pasien. (ari/ant)
Load more