News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasien RSDC Wisma Atlet Kemayoran Capai 4.810 Orang

Jumlah pasien di Rumah Sakit Darurat Khusus Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis, bertambah 15 orang bila dibandingkan Rabu (9/2).
Kamis, 10 Februari 2022 - 11:40 WIB
Mobil ambulans keluar dari kompleks Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (3/1/2022
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Jumlah pasien di Rumah Sakit Darurat Khusus Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis, bertambah 15 orang bila dibandingkan Rabu (9/2), kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian.

"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (Covid-19) di Tower 4, 5, 6, dan 7 sebanyak 4.810 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 4.795 orang. Pasien rawat inap bertambah 15 orang," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 10 Februari 2022 jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet sebanyak 147.876 orang.

Meskipun ada penambahan pasien dalam 24 jam terakhir, jumlah pasien yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran menunjukkan tren penurunan setelah minggu lalu angkanya melampaui 5.000 orang.

Dengan demikian, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di RSDC Wisma Atlet Kemayoran pun ikut turun yang pada minggu lalu melebihi 60 persen sekarang jadi di bawah 60 persen, mengingat empat tower RSDC memiliki kapasitas total 8.173 tempat tidur.

Batas aman BOR yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 60 persen.

Dalam siaran tertulisnya, Kepala Penerangan Kogabwilhan I lanjut menyampaikan perkembangan situasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang per Kamis, sebanyak 263 orang.

"Pasien rawat inap ada 263 orang, yang di antaranya 157 orang pria dan 106 perempuan. 263 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif Covid-19," terang Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Kepala penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat dalam 24 jam terakhir pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang tambah 36 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasien rawat inap per 10 Februari 2022 sebanyak 263 orang, semula (satu hari sebelumnya) 227 orang," kata dia menegaskan.

Terhitung sejak 12 April 2020 sampai 10 Februari 2022, RSKI Pulau Galang menerima total 18.740 pasien.  (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT