GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka MA Sebut Majelis Hakim Kasasi yang Tangani Ronald Tannur Tidak Bersalah, Akhirnya Kasus Ditutup, Ini Alasannya

Mahkamah Agung (MA) RI sebut majelis hakim kasasi yang tangani kasus terdakwa Ronald Tannur, tak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Senin, 18 November 2024 - 12:15 WIB
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI memastikan majelis hakim kasasi yang menangani kasus terdakwa Ronald Tannur, tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan khusus yang dibentuk Ketua Mahkamah Agung pada 28 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh majelis kasasi perkara nomor 1466/K/Pid/2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (18/11/2024).

Yanto mengatakan bahwa terhadap hakim kasasi telah dilakukan pemeriksaan secara marathon mulai tanggal 4 hingga 12 November 2024 di dua lokasi, yakni Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung RI.

tvonenews

“Pemeriksaan terhadap ZR dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2024 di Ruang Rapat Direktorat Eksekusi Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Dengan didampingi oleh dua orang jaksa dari Kejaksaan Agung,” ungkap Yanto.

Sedangkan pemeriksaan terhadap para terkait dan para terlapor yakni tiga hakim agung majelis kasasi dilakukan pada 12 November di MA.

Diketahui tiga hakim agung majelis kasasi yang diperiksa adalah S, AM, dan ST.

“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta, hanya hakim agung S yang pernah bertemu dengan ZR,” ujar Yanto.

Pertemuan itu dijelaskan secara singkat yakni dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri Makassar pada tanggal 27 September 2024.

“Keduanya merupakan tamu undangan dalam acara tersebut. Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S. Dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut,” ungkap Yanto.

Adapun, fakta lain yang ditemukan bahwa hakim agung A dan ST tidak dikenal dan tidak pernah bertemu dengan ZR.

Hakim Agung A dan S.T. tidak dikenal oleh JR dan tidak pernah bertemu dengan JR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tanu berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya. 

“Sehingga pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya. Putusan kasasi diucapkan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024, yang isinya mengabulkan kasasi penuntut umum,” ungkap Yanto.(ars/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT