Kronologi Lengkap Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan Berlian Palsu hingga Rp18,5 Miliar, Begini Kata Korban
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi senior Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis berlian. Korban ungkap kronologi lengkap dugaan penipuan yang dilakukan Reza Artamevia.
Reza Artamevia dipolisikan oleh seorang wanita berinisial IM yang merupakan rekan bisnis berlian tersebut.
Kuasa hukum IM, Fahmi Bachmid sebelumnya telah melakukan somasi kepada Reza Artamevia sebelum pada akhirnya melaporkannya pada 14 November 2024 lalu.
Somasi itu dilakukan setelah IM memeriksa Sembilan batu berlian yang dijual Reza Artamevia kepadanya.
- VIVA.co.id/Isra Berlian
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan IM di dua lab khusus, yakni AGL dan FGL, batu yang dijual oleh Reza Artamevia ternyata berlian sintetik.
Padahal, IM sempat tiga kali membeli batu berlian kepada Reza Artamevia.
Pada pembelian pertama IM membeli dua batu berlian senilai Rp8 miliar dengan keuntungan yang dijanjikan Reza senilai Rp2 miliar.
Kemudian pembelian kedua, IM membeli satu buah batu berlian senilai Rp3,5 miliar dengan keuntungan yang dijanjikan REza senilai Rp350 juta.
Terakhir, pada pembelian ketiga, IM membeli enam buah batu berlian senilai Rp7 miliar.
“Nah didapatkan hasil dari laboratorium itu adalah synthetic diamond. Nah berdasarkan hal tersebut, saya selaku kuasa hukum telah melayangkan somasi untuk meminta kembali Rp18,5 miliar uang tersebut sebelum kami melapor,” kata Fahmi di kawasan Petogokan Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).
IM mengaku, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi. Somasi kedua sendiri dilakukan sekitar satu hingga dua minggu sebelum IM melaporkan Reza ke Polda Metro Jaya pada Kamis 14 November kemarin.
Namun sayangnya somasi tersebut tidak ditanggapi oleh pihak Reza Artamevia.
“Jadi kita bukan terus tiba-tiba melaporkan. Tapi kita juga melakukan langkah persuasif dengan mengirimkan surat supaya segera mengembalikan uang yang pernah diterima. Tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti sehingga sesuai dengan batas waktu, kami membuat laporan di kepolisian,” kata dia.
Fahmi mengaku, pihaknya hanya ingin Reza Arthamevia mengembalikan uang Rp18,5 miliar sesuai dengan nilai transfer kliennya.
Load more