News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim dan Dewas KPK Senin 18 November

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan digelar 18-21 November 2024. Jubir KPK sebut.
Sabtu, 16 November 2024 - 15:30 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan digelar 18-21 November 2024.

KPK berharap tes tersebut akan menyaring sosok yang punya integritas dan tekad kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

"Saya pikir yang dibutuhkan adalah pemimpin yang tentunya yang pertama berintegritas dan memiliki determinasi untuk memimpin lembaga ini memberantas korupsi kedepannya, tidak hanya mencegah, termasuk menindak juga," katanya.

Selain berani dalam menindak pelaku korupsi, pimpinan KPK nantinya juga diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan mampu mengelola lembaga untuk mencapai hasil optimal.

"Intinya integritas dan fungsi manajerial yang mumpuni, saya pikir seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI umumkan 20 nama Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi. 

Inilah 10 nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:

1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Djoko Poerwanto,
4. Fitnah Rohcahyanto,
5. Ibnu Basuki Widodo,
6. Ida Budhiati,
7. Johanis Tanak,
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
9. Poengky indarti, dan
10. Setyo Budiyanto.

Berikut 10 nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:

1. Benny Jozua Mamoto,
2. Chisca Mirawati,
3. Elly Fariani,
4. Gusrizal,
5. Hamdi Hassyarbaini,
6. Heru Kreshna Reza,
7. Iskandar MZ,
8. Mirwazi,
9. Sumpeno, dan
10. Wisnu Baroto. (ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT