GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tom Lembong Bakal Jalani Sidang Gugatan Praperadilan pada 18 November 2024
Sumber :
  • Muhammad Ramdan-Antara

Curhatan Istri Tom Lembong soal Kasus Suaminya: Ada Risiko

Kasus Tom Lembong begitu menyita perhatian publik hingga elite politik. Sampai-sampai, sebagian legeslatif mempertanyakan kasus ini ke Jaksa Agung.

Sabtu, 16 November 2024 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Tom Lembong begitu menyita perhatian publik hingga elite politik. Sampai-sampai, sebagian legeslatif mempertanyakan kasus ini ke Jaksa Agung

Pasalnya, di kasus Tom Lembong sebagian berpendapat terdapat kejanggalan atau diduga bermuatan politis.

Tak hanya itu saja, baru-baru ini pun publik dikejutkan dengan curhatan istri dari Tom Lembong, Ciska Wihardja, yang diungkapkan Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, seperti yang dilansir dari Tempo.co, pada hari Jumat (15/11/2024).

Dalam hal ini, Ari mengungkapkan, ia telah bertemu dengan istri Tom, Ciska Wihardja. 

Ari mengatakan istri Tom Lembong yakin suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

Baca Juga

“Istrinya sangat yakin suaminya tidak melakukan itu,” kata Ari seperti dikutip dari Tempo, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, ia juga jelaskan, bahwa Ciska tahu persis bagaimana watak suaminya. 

“Sangat idealis, orangnya sangat disiplin,” ucap Ari meniru ungkapan Ciska. 

Bahkan, kata Ari, saat ini istri Tom Lembong hanya bisa tegar dan terus mendukung suaminya dalam menghadapi proses hukum. 

“Istrinya sudah tahu risikonya kalau berpolitik, ya harus ada risiko seperti ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang juga menilai  tidak ada pelanggaran atau unsur perbuatan yang melawan hukum dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi impor gula.

Hal tersebut diungkapkan Sari Yuliati dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.

Selain itu, ia juga meberikan penjelasan panjang lebar terkait proses penerbitan izin impor gula yang diterbitkan pada 2015 dan 2016.

"Tadi disebutkan pak Hinca, kasus ini menimbulkan spekulasi masyarakat, kasus ini sarat dengan kepentingan politik," kata Sari Yuliati di hadapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Menurutnya, izin tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku pada waktu itu. 

Bahkan, Sari menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dapat dibuktikan dalam penerbitan izin impor gula oleh Tom Lembong.

"Jika dilihat dari waktu penerbitan izin oleh Tom Lembong yaitu 2015 dan 2016, maka tentu ada dua peraturan yang berlaku," ucapnya.

Pertama, kata Sari Yuliati, untuk izin impor gula diterbitkan pada 2015, yang berlaku adalah Kepmen Perindag nomor 527/2004 Pasal 2 ayat 2.

"Diatur bahwa gula kristal mentah dapat diimpor oleh perusahaan yang telah mendapat pengakuan sebagai importir produsen gula," tukasnya.

Lanjut Sari Yuliati, pada Pasal 4 ayat 1, untuk izin impor yang menerbitkan adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

Adapun Pasal 2 ayat 4, menyebutkan gula kristal mentah yang diimpor tersebut setelah diolah hasilnya dapat dijual atau didistribusikan kepada industri. 

"Kalau memang berhenti di sini, bisa dibilang Tom Lembong melanggar peraturan. Tetapi di Pasal 23 menyatakan bahwa pengecualian terhadap ketentuan dalam keputusan ini hanya dapat ditetapkan oleh Menteri," ujarnya.

Lanjut Sari memberikan gambaran mengenai alasan pemerintah menerbitkan izin impor gula.

Dikatakannya, harga gula yang tinggi membebani masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

"Saya memberikan ilustrasi, dikarenakan harga gula cukup tinggi dan membebani masyarakat, khususnya yang kurang mampu," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga jelaskan, bahwa tindak lanjut dari MoU antara KASAD dan Menteri Perdagangan pada 2013, induk koperasi Angkatan Darat (Inkopkar) meminta izin kepada Menteri Perdagangan untuk melaksanakan operasi pasar dengan tujuan menstabilkan harga gula.

"Kemudian disetujui dalam pelaksanaannya Inkopkar dapat bekerjasama dengan produsen dalam negeri atau beberapa perusahaan dalam negeri," Sari Yuliati menuturkan.

Kemudian, ia katakan, beberapa perusahaan tersebut kemudian mengajukan permohonan kepada Menteri Perdagangan agar diberikan izin mengimpor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.

"Lalu didistribusikan kepada masyarakat di bawah harga pasar. Karena tujuannya memang untuk menstabilkan harga," bebernya.

Dengan alasan tersebut, Sari berpendapat bahwa penerbitan izin impor oleh Menteri Perdagangan saat itu sah dan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Jadi di sini bisa juga kita lihat bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak sekadar mencari untung tapi ada juga rasa nasionalisme mereka untuk membuat stabilitas nasional," cetusnya.

"Izin impor yang biasanya diterbitkan Dirjen dalam hal ini diterbitkan oleh Menteri sebagai wujud pelaksanaan pasal 23 tadi," ucapnya.

Bahkan, Sari juga beberkan, bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengimporan gula tidak melanggar ketentuan yang ada, meskipun penerbitan izin impor tersebut melibatkan pihak yang memiliki hubungan dengan sektor militer.

"Di sini menimbulkan pertanyaan buat saya, penerbitan izin impor tersebut melanggar ketentuan atau peraturan yang berlaku atau tidak? Kalau melanggar, di mana letak pelanggarannya? Menurut Pasal 23 membolehkan pak Menteri melakukan hal itu," pungkasnya. (aag)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Shio yang Paling Beruntung dan Tak Akan Ciong pada 22 Februari 2025: Rezeki Mengalir Deras dan Cinta Makin Lengket

4 Shio yang Paling Beruntung dan Tak Akan Ciong pada 22 Februari 2025: Rezeki Mengalir Deras dan Cinta Makin Lengket

Ramalan shio besok, 22 Februari 2025, membawa kabar gembira bagi empat shio yang diprediksi akan dipenuhi keberuntungan. Siapa saja shio yang akan beruntung?
Ramalan FIFA soal Timnas Indonesia Bakal Terbukti? Bukan Ole Romeny, Pemain Ini Justru Diprediksi Jadi Pembeda

Ramalan FIFA soal Timnas Indonesia Bakal Terbukti? Bukan Ole Romeny, Pemain Ini Justru Diprediksi Jadi Pembeda

FIFA kembali mencuri perhatian publik karena ramalan soal kiprah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Bukan Ole Romeny, tapi FIFA memprediksi…
Usai Imbangi Persija Jakarta, Bojan Hodak Optimis Para Pemain Persib Bandung Fit untuk Hadapi Madura United

Usai Imbangi Persija Jakarta, Bojan Hodak Optimis Para Pemain Persib Bandung Fit untuk Hadapi Madura United

Pangeran Biru -julukan Persib Bandung- melawan Madura United pada pekan ke-24 Liga 1 2024-2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu 22 Februari 2025.
Pentas Seni Berujung Maut! Siswa SMK Di Bandung Tewas Saat Berakting

Pentas Seni Berujung Maut! Siswa SMK Di Bandung Tewas Saat Berakting

Seorang siswa SMK Dharma Pertiwi, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, meninggal dunia saat berakting di pertunjukan drama, pada Kamis (20/02/2025).
Perjalanan Karier Iris Wullur dan Agnes Jennifer, Dua Wanita yang Mengungkap Perselingkuhan Suami di Waktu yang Sama!

Perjalanan Karier Iris Wullur dan Agnes Jennifer, Dua Wanita yang Mengungkap Perselingkuhan Suami di Waktu yang Sama!

Perjalanan karier hingga penghasilan Iris Wullur dan Agnes Jennifer, dua wanita cantik yang mengungkap perselingkuhan suami mereka di waktu yang bersamaan.
Tak Hanya Ajak Pelajar Indonesia, Dubes Masaki Ajak Warga Bekerja ke Jepang, Ini Syaratnya

Tak Hanya Ajak Pelajar Indonesia, Dubes Masaki Ajak Warga Bekerja ke Jepang, Ini Syaratnya

Tak hanya ajak pelajar Indonesia untuk belajar ke Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia juga ajak warga untuk bekerja di Jepang. 
Trending
Tak Hanya Ajak Pelajar Indonesia, Dubes Masaki Ajak Warga Bekerja ke Jepang, Ini Syaratnya

Tak Hanya Ajak Pelajar Indonesia, Dubes Masaki Ajak Warga Bekerja ke Jepang, Ini Syaratnya

Tak hanya ajak pelajar Indonesia untuk belajar ke Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia juga ajak warga untuk bekerja di Jepang. 
Mahasiswa Sumatera Barat Gelar Seminar Nasional Bahas Asas Dominus Litis

Mahasiswa Sumatera Barat Gelar Seminar Nasional Bahas Asas Dominus Litis

Mahasiswa Sumatera barat laksanakan seminar membahas Asas Dominus Litis di UIN Syech M Djamil Djambek Sumatera Barat, pada Kamis (20/2/2025).
Timnas Indonesia U-20 Tak Berdaya di Piala Asia U-20 2025, Media Asing Nilai Pasukan Indra Sjafri Belum Layak Bersaing di Tingkat Asia

Timnas Indonesia U-20 Tak Berdaya di Piala Asia U-20 2025, Media Asing Nilai Pasukan Indra Sjafri Belum Layak Bersaing di Tingkat Asia

Satu-satunya poin didapat Timnas Indonesia U-20 saat bermain imbang tanpa gol atas Yaman di pertandingan pamungkas Grup C pada Rabu 19 Februari 2025 kemarin.
Polisi Menyebutkan Bukti Alasan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kronologi Laporan Reza Gladys

Polisi Menyebutkan Bukti Alasan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kronologi Laporan Reza Gladys

Nikita Mirzani tak sendirian menjadi tersangka atas laporan dokter Reza Gladys. Ia ditersangkakan dengan asistennya IM. Hal ini diungkapkan Humas Polda Metro
Perjalanan Karier Iris Wullur dan Agnes Jennifer, Dua Wanita yang Mengungkap Perselingkuhan Suami di Waktu yang Sama!

Perjalanan Karier Iris Wullur dan Agnes Jennifer, Dua Wanita yang Mengungkap Perselingkuhan Suami di Waktu yang Sama!

Perjalanan karier hingga penghasilan Iris Wullur dan Agnes Jennifer, dua wanita cantik yang mengungkap perselingkuhan suami mereka di waktu yang bersamaan.
Pentas Seni Berujung Maut! Siswa SMK Di Bandung Tewas Saat Berakting

Pentas Seni Berujung Maut! Siswa SMK Di Bandung Tewas Saat Berakting

Seorang siswa SMK Dharma Pertiwi, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, meninggal dunia saat berakting di pertunjukan drama, pada Kamis (20/02/2025).
Bolehkah Setelah Subuh Lanjut Tidur Lagi Karena Masih Ngantuk, Haram atau Tidak? Kata Buya Yahya Sebaiknya…

Bolehkah Setelah Subuh Lanjut Tidur Lagi Karena Masih Ngantuk, Haram atau Tidak? Kata Buya Yahya Sebaiknya…

Setelah melaksanakan shalat subuh, kemudian lanjut tidur lagi karena masih mengantuk, memangnya boleh dalam Islam? haram atau tidak? Buya Yahya bilang...
Selengkapnya
Viral