Acara Puncak The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo, Bulan Fintech Nasional 2024 Singgung soal Tanda Tangan Elektronik
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Acara puncak The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) resmi digelar pada 12-13 Novemner 2024.
Acara Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 ini mengusung tema "Technology Convergence, Shaping the Future of Finance and Beyond”.
BFN 2024 yang dihadiri lebih dari 3.500 visitors dan 56 exhibitors merupakan acara tahunan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Dalam acara tersebut, terdapat pembahasan mengenai tanda tangan elektronik. Privy menyediakan solusi tanda tangan elektronik yang aman dan efisien sepanjang kegiatan BFN 2024 yang dipusatkan di Jakarta.
Keikutsertaan ini di rangkaian IFSE dan BFN 2024 sebagai bentuk komitmen menjadi bagian dalam sinergi antar pelaku industri di sektor keuangan digital dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital yang aman dan terpercaya.
Pada rangkaian IFSE dan BFN 2024, terdapat beragam acara seperti talkshow dan diskusi interaktif.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran anggota dewan komisioner OJK, di antaranya Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK), Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK).
Lalu ada Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK), dan Sophia Wattimena (Ketua Dewan Audit OJK).
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyebut bahwa semua ekosistem perekonomian berbasis sektor riil semakin menggunakan teknologi digital inovasi.
Ia juga mengatakan bahwa pada gilirannya memanfaatkan keberadaan dan pengembangan fintech, sehingga menjadi satu ekosistem dan multi-platform yang besar dan mengatur seluruh rantai pasok yang ada di dalam industri.
Menurut Mahendra, keberadaan pengawasan, kebijakan, pengaturan yang dilakukan oleh OJK tentunya yang terbaik.
Di satu sisi, undang-undang menegaskan dukungan pada pengembangan berbasis inovasi, berbasis keuangan digital, berbasiskan teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia.
"OJK berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi regulator, pemangku kebijakan, dan mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis pada keutamaan pengelolaan tersebut."
Load more