"Kemudian kami juga menemukan beberapa obat-obatan seperti pupuk yang digunakan untuk budi daya tanaman ganja tersebut," ungkap Chandra.
Dalam penggerebekan tersebut, satu orang tersangka berinisial AJ (36) ditangkap polisi.
"Untuk budidaya sendiri dia sudah melakukan selama satu tahun," tutur Chandra.
Lebih lanjut, pelaku AJ merupakan warga asal Kapuk , Cengkareng dan hingga kini tak punya pekerjaan.
"Iya warga asli (Kapuk, Cengkareng), sampai saat ini pelaku tidak ada pekerjaan," ungkap Chandra.
Lebih lanjut, kata Chandra, penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polsek Cengkareng.
Load more