Jakarta, tvOnenews.com - Aksi pencurian motor dengan modus mengaku-ngaku sebagai debt collector atau mata elang semakin marak terjadi.
Kali ini, peristiwa pencurian motor itu terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan. Ade Ary menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, korban yang tengah mengendarai motornya di TKP, kemudian dipepet oleh pelaku. Pelaku berpura-pura sebagai debt collector dan menagih pembayaran motor kepada korban.
Untungnya, korban tidak percaya begitu saja. Dengan tegas, korban mengatakan kepada pelaku bahwa dirinya tidak memiliki tunggakan apapun.
"Pelaku mengaku dari pihak leasing dan korban memberikan bukti bahwa korban tidak ada tunggakan pembayaran," ucap Ade Ary.
Namun, pelaku tidak menyerah begitu saja. Pelaku masih terus berupaya untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak korban ke kantor leasing yang dimaksud.
"Korban disuruh ke kantor, tetapi korban tidak mau, kemudian korban didorong dan ditodong," beber Ade Ary.
Usai menyadari bahwa korban tidak dapat dikelabui dengan modusnya yang berpura-pura sebagai debt collector, pelaku pun akhirnya nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Usai mendorong dan menodong korban, pelaku akhirnya merampas sepeda motor jenis Honda milik korban.
Adapun, kendaraan korban bernomor polisi B 5075 TRP.
Saat ini kata Ade Ary, kasus pencurian ini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur. (rpi/raa)
Load more