Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) Meutya Hafid mengaku tidak mengetahui siapa buronan berinisial A yang disebut-sebut oleh pihak kepolisian terlibat dalam judi online.
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan untuk nama buronan dia menyerahkan kepada pihak kepolisian.
"Yang buron ini saya enggak tahu, tanya ke polisi," jelas dia, saat ditemui di Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Di Hadapan Komisi I DPR soal Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Meutya Hafid: Ini Pil Pahit
Sementara itu, untuk pegawai Komdigi yang terbukti terlibat dalam kasus judi online, Meutya mengatakan status mereka telah dinonaktifkan.
"Kalau di internal kan kita sudah non-aktifkan dan mungkin dalam 1-2 hari kita berhentikan," katanya.
Halaman Selanjutnya :
"Karena harus menunggu update dari kepolisian, jadi kalau sudah jelas ada suratnya, sudah jelas 7 hari dari penahanan, itu kami sudah bisa menghentikan dalam 1-2 hari kita akan berhentikan," sambungnya.
Load more