News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adam Deni Minta Penahanannya Ditangguhkan. Polri: Penyidik Akan Memproses Dulu

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima surat penangguhan penahanan pegiat media sosial (medsos) Adam Deni sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses data pribadi seseorang yang diunggah ke medsos.
Selasa, 8 Februari 2022 - 12:34 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima surat penangguhan penahanan pegiat media sosial (medsos) Adam Deni sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses data pribadi seseorang yang diunggah ke medsos.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penyidik saat ini sedang memproses surat permohonan penangguhan penahanan Adam Deni tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya betul sudah diterima,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penyidik memproses terlebih dahulu surat penangguhan penahanan tersebut untuk mengetahui apakah permohonannya dapat dikabulkan atau tidak.

“Nanti penyidik akan memproses dulu. Perkembangan lebih lanjut dapat dikoordinasikan dengan Karopenmas (Kepala Biro Penerangan Masyarakat),” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Adam Deni, Susandi, mengatakan pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (3/2), dan telah diterima oleh bagian penerimaan surat di Direktorat tersebut.

Kemudian, lanjut Susandi, pada Senin (7/2) kliennya telah menjalani pemeriksaan terakhir dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang memuat 11 pertanyaan.

Dalam perkara ini pihaknya mengupayakan menempuh jalur kekeluargaan dan perdamaian guna menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya. Namun, lanjutnya, pihaknya tidak mengenal sama sekali pelapor yang berinisial SYD seperti yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Pelapor sepertinya seorang pengacara. Klien kami tidak mengenal sama sekali dengan pelapor," kata Susandi.

Susandi menduga SYD, selaku pelapor, diduga bertindak sebagai pengacara atas kepentingan dari pemberi kuasa (klien).

"Menurut keterangan yang kami dapat, dokumen tersebut merupakan milik dari pihak pelapor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adam Deni ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dengan tindak pidana mengunggah atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE. Adapun ancaman penjara maksimal paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak lima miliar rupiah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terdiri atas, empat saksi dan delapan ahli dalam perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral