Jakarta, tvOnenews.com - Kedua tersangka baru kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tiba di Indonesia.
Polisi kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus perjudian online di Kemkomdigi.
Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan 15 tersangka yang telah ditahan.
Dari hasil pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Load more