Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada lagi kasus-kasus kekerasan dan perundungan terhadap murid maupun kriminalisasi terhadap guru.
"Jadi, sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus perundungan, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru," kata Gibran dalam rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Jakarta, Senin (11/11).
Gibran juga menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk "menyerang" guru.
Dia pun mengajak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendorong pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru.
Menurut Gibran, adanya undang-undang itu nantinya bisa menciptakan rasa aman dan memberikan keleluasaan bagi para guru untuk mendidik siswa.
"Jadi, mungkin ke depan perlu kita dorong juga Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru. Jadi, guru bisa nyaman dan mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada Undang-Undang dan perlindungannya," ujar Gibran.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengatakan, terdapat dua isu utama yang dibahas pada acara yang dihadiri Wapres Gibran hingga kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia tersebut.
Pertama, terkait dengan kebijakan zonasi dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), dan kedua, soal kebijakan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ini merupakan dua isu yang menjadi polemik di masyarakat," kata Abdul Mu'ti. (ant/dpi)
Load more