Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial S melakukan penusukan terhadap istrinya berinisial LM (44) di Jalan Komplek Marinir, Gang Bersama RT 04, RW 04, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu, 9 November 2024.
“Benar telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan korbannya adalah istrinya berinisial LM (44) dan pelakunya berinisial S,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (10/11/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan peristiwa ini terjadi awalnya korban terlibat cekcok dengan suaminya yang berakhir emosi hingga terjadi penusukan.
“Korban cekcok mulut masalah ekonomi dan korban dituduh mengangggu rohaninya sehingga terlapor emosi dan menusuk korban dengan mengunakan pisau dapur,” ungkap Ade Ary.
Kemudian atas peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian tubuhnya yakni pungung, leher lengan kanan, dan bagian kepala belakang.
“Korban dibawa oleh warga ke RSUD Depok untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.
Load more