Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dan Keluarga Diperiksa Kejagung Soal Suap Hakim
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksan terhadap kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat dalam pendalaman kasus suap vonis bebas pembunuhan Dini Sera.
Jumat, 8 November 2024 - 20:06 WIB
Sumber :
- Antara
Qohar menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi. Para tersangka juga langsung dilakukan penahanan.
“Dilakukan penahanan di rutan untuk 20 hari ke depan," jelasnya.
Para hakim sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 12 huruf e juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara terhadap pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 6 ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ars/muu)
Load more