GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp 348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat

Mantan Direktur Umum PT Pertamina periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian lahan
Jumat, 8 November 2024 - 19:20 WIB
Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian lahan di kawasan strategis Kuningan, Jakarta Selatan. 

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengambil langkah ini setelah mengantongi cukup bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Selasa, (5/11/2024).

"Penyidik sepakat menetapkan saudara LBD (Luhur Budi Djatmiko) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah di Kuningan," ungkap Arief pada Rabu (6/11/2024).

tvonenews

- Kasus Berawal dari Proyek Gedung Pertamina Energy Tower

Kasus ini bermula dari pembelian empat lot tanah di Rasuna Epicentrum, Kuningan, antara tahun 2013 hingga 2014. 

Lahan seluas 48.279 meter persegi tersebut dibeli PT Pertamina seharga Rp 35 juta per meter persegi, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 1,6 triliun. 

Rencananya, tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET), markas baru Pertamina dan anak perusahaannya.

Namun, dalam proses pembelian tersebut, diduga terjadi pelanggaran hukum. Menurut Arief, penyidik menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam transaksi tersebut.

"Dalam pembelian tanah ini, diduga terdapat tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

- Kerugian Negara Mencapai Rp 348,7 Miliar

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 348,7 miliar. 

Penyidik telah memeriksa 84 saksi, termasuk notaris dan PPAT yang terlibat, serta lima ahli di bidang hukum dan administrasi negara. 

Selain itu, 612 dokumen terkait transaksi ini telah disita untuk mendukung penyelidikan.

"Melalui survei dan pengukuran lapangan, serta pemeriksaan aset terkait, kami menemukan bukti dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 348,7 miliar," tambah Arief.

Luhur Budi Djatmiko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengancam hukuman penjara berat.

- Sorotan Publik Terhadap Korupsi di BUMN

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi BUMN yang diduga menyalahgunakan wewenangnya. 

Penyidik terus menggali lebih dalam kasus ini, dengan penetapan tersangka Luhur Budi Djatmiko menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT