"Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif," ujar dia.
Diketahui, sebanyak belasan pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang.
Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tetapi justru malah melindungi para bandar judol.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.
Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya. (rpi/aes)
Load more